Post by ikan patin on May 22, 2006 8:21:13 GMT -1
Islam kembali dilecehkan! Setelah kasus pelecahan al-Quran lewat buku Ayat-ayat Setan karangan Salman Rusdi beberapa tahun lalu, pada awal tahun 2002, Islam kembali dilecehkan, yaitu dengan diluncurkannya, The True Quran. Buku tersebut menyatakan bahwa al-Quran yang sekarang beredar kurang lengkap dan jauh dari kesempurnaan. The True Quran adalah al-Quran yang sempurna. Menurut pengarangnya, ada beberapa surat yang ‘sengaja’ dihilangkan oleh para sahabat Nabi saw. Oleh karena itu, dalam buku tersebut ditambahkan beberapa surat yang dihilangkan oleh para sahabat. Tambahan inilah yang mereka klaim sebagai bentuk kesempurnaan al-Quran.Upaya melecehkan Islam tidak hanya berhenti sampai di sini. Baru-baru ini, tepatnya tanggal 28 Juli 2003, Majalah Newsweek memuat artikel bertajuk, “Chalengging The Quran”. Artikel yang ditulis akademisi Jerman Christhop Luxenberg (nama samaran) tersebut kembali menghujat al-Quran.Hujatan Luxenberg secara ringkas berisi 3 tuduhan.
Pertama: al-Quran yang sekarang berbeda dengan teks aslinya. Ia menilai, teks asli al-Quran mirip dengan bahasa Aramaik ketimbang bahasa Arab. Naskah aslinya, menurutnya, telah dimusnahkan oleh Khalifah Utsman bin Affan.
Kedua: karena alasan di atas, pemahaman al-Quran yang ada sekarang berbeda dengan pemahaman aslinya. Ia mencontohkan, dalam al-Quran Muhammad dipahami sebagai penutup para nabi, tetapi dalam bahasa Aramaik dipahami sebagai “saksi para nabi”. Ini berarti, bahwa Muhammad adalah “saksi” atas kebenaran teks Yahudi-Kristen.
Ketiga: karena berasal dari bahasa Aramaik, Luxenberg memberikan penafsiran baru, seperti al-Quran yang merupakan wahyu Allah menjadi “ajaran” Injil Kuno. Perintah menjulurkan jilbab menjadi perintah melingkarkan sabuk di pinggang. Na‘ûdzubillâh!
Upaya Sistematis
Jika kita tilik lebih jauh, berbagai upaya untuk menjelek-jelekkan al-Quran bukanlah aktivitas yang berdiri sendiri tanpa adanya rencana secara sistematis untuk menghancurkan Islam dan umatnya. Pencitraburukan al-Quran adalah salah satu bagian yang dimainkan oleh musuh Islam untuk menghancurkan Islam dan umatnya.
Berbagai upaya penghancuran Islam dan umatnya dapat dibagi menjadi dua skenario besar: Pertama: menjauhkan umat dari Islam. Untuk menghancurkan Islam, umat harus dijauhkan terlebih dulu dari agamanya. Jika umat masih dekat dengan Islam atau masih melaksanakan syariat Islam dengan baik, tentu musuh-musuh Islam tidak akan mampu menghancurkan umat Islam.Skenario pertama dilakukan antara lain dengan cara;
(1) Meracuni pemikiran Islam.
Pemikiran Islam yang benar dan lurus disusupi dengan pemikiran-pemikiran yang merusak atas nama “demi menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman”. Paham-paham seperti demokrasi, HAM, nasionalisme, dan paham-paham sesat dan menyesatkan lainnya berusaha dipaksakan kepada umat agar diterima sebagai pemikiran yang bersumber dari Islam. Contohnya adalah nasionalisme. Akibat pemikiran ini, kaum Muslim pada saat ini terpecah-pecah menjadi lebih dari 50 negara kecil. Padahal sebelumnya, mereka dipersatukan di bawah payung Khilafah Islamiyah. Dengan paham ini, kaum Muslim menjadi lemah dan tak berdaya menghadapi gempuran dan makar Barat yang terus memberangus Islam. Bahkan, sekadar menghadapi satu negara Israel yang kecil saja, kaum Muslim tidak mampu melakukannya.
(2) Menjelek-jelekkan hukum Islam.
Hukum Islam yang agung dan sempurna oleh musuh-musuh Islam dianggap sebagai hukum rimba, tidak beradab, bahkan tidak manusiawi. Hukum potong tangan dan rajam digugat karena dianggap tidak manusiawi. Hukum poligami dihujat karena dituduh melecehkan wanita. Hukum waris dipersoalkan karena dianggap diskriminatif. Hukum jilbab dilecehkan karena dianggap mengekang kebebasan wanita. Demikian seterusnya. Semua ini jelas merupakan tuduhan keji yang tidak beralasan sama sekali.
(3) Meruntuhkan kekuatan politik umat.
Caranya adalah dengan menghancurkan institusi politik/negara, yakni Khilafah Islamiyah, yang senantiasa melindungi umat dari makar-makar kaum kafir. Kehancuran Khilafah Islamiyah terbukti membawa konsekuensi yang sangat besar bagi umat Islam. Umat tidak lagi dibela tatkala kehormatannya diinjak-injak oleh kaum kafir. Di berbagai negeri, kaum Muslim dihina-dinakan oleh orang-orang kafir tanpa ada seorang pun yang membelanya.
Tanpa adanya Khilafah, akidah umat Islam juga tidak bisa terjaga. Penerapan hukum-hukum kufur yang dipaksakan oleh Barat dan antek-anteknya di negeri-negeri Muslim tidak bisa dicegah sedikitpun. Kristenisasi merajalela tanpa ada kekuatan untuk membendungnya. Sungguh, dengan hancurnya Khilafah, umat Islam menuai kehancuran di seluruh aspek kehidupan.
(4) Mencegah kembali berdirinya Khilafah Islamiyah.
Kaum kafir tahu betul bahwa dengan berdirinya Khilafah, umat Islam akan kembali menguasai dunia. Islam akan berdiri tegak menerapkan seluruh syariatnya. Semua ini dipandang sebagai ancaman bagi keberlangsungan ideologi atau sistem yang diemban oleh orang-orang kafir. Karena itu, setiap upaya kaum Muslim untuk menegakkan kembali Khilafah Islamiyah harus dicegah.
(5) Memberikan stigma (cap) negatif kepada para pengemban dakwah. Orang-orang yang secara ikhlas memperjuangkan Islam diopinikan identik dengan fundamentalis, ekstremis, teroris, dan sejumlah cap buruk lainnya hanya gara-gara ada ‘oknum’ yang melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan aturan Islam tatkala berusaha menegakkan Islam. Padahal, bisa jadi ‘oknum’ tersebut justru merupakan binaan atau didikan dari intelijen-intelijen yang memusuhi Islam. Akibatnya, citra para pejuang dakwah pun menjadi negatif di mata masyarakat.
Kedua: menjauhkan Islam dari umat. Untuk menjauhkan Islam dari umat, hal yang dilakukan adalah menyerang akidahnya. Mereka menyerang keimanan umat pada sumber-sumber hukum Islam, yaitu al-Quran dan al-Hadis.
Mula-mula, Hadis Nabi saw. sebagai salah satu sumber rujukan dalam penegakan syariat Islam dicoba dikaburkan dan diragukan kebenarannya. Tujuannya agar kaum Muslim tidak mempercayai lagi bahwa as-Sunnah sebagai sumber hukum Islam kedua setelah al-Quran. Dengan hilangnya kepercayaan umat terhadap as-Sunnah, jelas akan hilang pula ribuan hukum-hukum yang menjelaskan, mengkhususkan, mengumumkan, atau menguatkan hukum-hukum yang terdapat dalam al-Quran.Berikutnya, orang-orang kafir pun menyerang al-Quran, sumber utama hukum Islam. Al-Quran dikatakan sebagai kitab yang penuh dengan mitos dan kebohongan; disadur dari buku karangan orang non-Arab; hanya merupakan perkataan Muhammad semata, bukan wahyu yang diwahyukan oleh Allah kepada Rasul-Nya; tidak sesuai dengan kondisi kekinian; dan berbagai tuduhan keji lainnya—termasuk tuduhan yang dilontarkan oleh Christhop Luxenberg di atas. Semua itu dimaksudkan agar umat tidak percaya lagi pada Islam.
Sikap Islam Terhadap Al-Quran
Dasar Islam adalah al-Quran. Dengan kata lain, al-Quran adalah sumber utama ajaran Islam. Islam tidak bisa dilepaskan dari al-Quran, demikian juga sebaliknya. Oleh karena itu, mempercayai kebenaran al-Quran adalah termasuk dalam perkara akidah. Artinya, jika kita kufur terhadap seluruh ataupun sebagian isi al-Quran maka pada hakikatnya kita telah kafir.
Kita pun harus yakin betul bahwa al-Quran adalah wahyu Allah, bukan rekaan Nabi Muhammad saw. Al-Quran adalah wahyu yang diturunkan kepada manusia melalui Nabi Muhammad saw. sebagai tuntunan dan pedoman hidup.Bukti tentang kebenaran al-Quran sebagai wahyu Allah dibuktikan oleh al-Quran sendiri. Rasulullah saw. telah menantang kaum Quraisy dan orang-orang Arab untuk menandingi al-Quran. Tidak ada satupun orang yang bisa membuatnya. Allah SWT berfirman:
Jika kalian (tetap) dalam keraguan tentang al-Quran yang kami wahyukan kepada hamba kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal al-Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kalian orang-orang yang benar. (TQS al-Baqarah [2]: 23).
Allah SWT juga telah berfirman:
Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, pada kitab-kitab yang Allah telah turunkan kepada Rasul-Nya, dan kitab-kitab yang Allah telah turunkan sebelumnya. Siapa saja yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan Hari Kiamat, maka sesungguhnya orang-orang tersebut telah sesat sejauh-jauhnya. (TQS an-Nisa’ [4]: 136).
Wahai Kaum Muslim,
Telah nyata kebencian dan makar kaum kafir untuk menghancurkan Islam dan umatnya. Mereka telah melakukan konspirasi canggih dan rapi untuk mengubur Islam. Mereka terus terjaga dan berpikir keras siang-malam untuk mencari dan mencoba cara-cara terbaru untuk menghancurkan Islam. Mereka bahu-membahu dan terus bekerjasama memikirkan bagaimana merusak Islam. Mereka tak segan-segan melakukan teror, intimidasi, hingga serangan fisik dalam rangka meluluhlantakkan Islam dan umatnya.
Akankah kita berdiam diri? Ridhakah kita menyaksikan Islam diinjak-injak dan dihinakan?
Wahai Kaum Muslimin
Islam akan terselamatkan jika kita semua berpegang teguh dengan syariat Islam. Artinya, kita tidak hanya meyakini Islam sebatas bibir semata. Lebih jauh, kita harus menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan kita; baik dalam ibadah ritual yang biasa kita laksanakan maupun dalam bidang akhlak dan muamalah—seperti politik, ekonomi, sosial, pendidikan, dan sebagainya.
Di samping itu, harus ada institusi negara (Khilafah) yang melindungi seluruh kepentingan umat Islam. Dengan institusi inilah seluruh syariat Islam akan diterapkan secara sempurna sehingga akidah umat dapat terselamatkan. Marilah kita bahu-membahu, mencurahkan pikiran dan tenaga kita demi tegaknya Khilafah Islamiyah.
Pertama: al-Quran yang sekarang berbeda dengan teks aslinya. Ia menilai, teks asli al-Quran mirip dengan bahasa Aramaik ketimbang bahasa Arab. Naskah aslinya, menurutnya, telah dimusnahkan oleh Khalifah Utsman bin Affan.
Kedua: karena alasan di atas, pemahaman al-Quran yang ada sekarang berbeda dengan pemahaman aslinya. Ia mencontohkan, dalam al-Quran Muhammad dipahami sebagai penutup para nabi, tetapi dalam bahasa Aramaik dipahami sebagai “saksi para nabi”. Ini berarti, bahwa Muhammad adalah “saksi” atas kebenaran teks Yahudi-Kristen.
Ketiga: karena berasal dari bahasa Aramaik, Luxenberg memberikan penafsiran baru, seperti al-Quran yang merupakan wahyu Allah menjadi “ajaran” Injil Kuno. Perintah menjulurkan jilbab menjadi perintah melingkarkan sabuk di pinggang. Na‘ûdzubillâh!
Upaya Sistematis
Jika kita tilik lebih jauh, berbagai upaya untuk menjelek-jelekkan al-Quran bukanlah aktivitas yang berdiri sendiri tanpa adanya rencana secara sistematis untuk menghancurkan Islam dan umatnya. Pencitraburukan al-Quran adalah salah satu bagian yang dimainkan oleh musuh Islam untuk menghancurkan Islam dan umatnya.
Berbagai upaya penghancuran Islam dan umatnya dapat dibagi menjadi dua skenario besar: Pertama: menjauhkan umat dari Islam. Untuk menghancurkan Islam, umat harus dijauhkan terlebih dulu dari agamanya. Jika umat masih dekat dengan Islam atau masih melaksanakan syariat Islam dengan baik, tentu musuh-musuh Islam tidak akan mampu menghancurkan umat Islam.Skenario pertama dilakukan antara lain dengan cara;
(1) Meracuni pemikiran Islam.
Pemikiran Islam yang benar dan lurus disusupi dengan pemikiran-pemikiran yang merusak atas nama “demi menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman”. Paham-paham seperti demokrasi, HAM, nasionalisme, dan paham-paham sesat dan menyesatkan lainnya berusaha dipaksakan kepada umat agar diterima sebagai pemikiran yang bersumber dari Islam. Contohnya adalah nasionalisme. Akibat pemikiran ini, kaum Muslim pada saat ini terpecah-pecah menjadi lebih dari 50 negara kecil. Padahal sebelumnya, mereka dipersatukan di bawah payung Khilafah Islamiyah. Dengan paham ini, kaum Muslim menjadi lemah dan tak berdaya menghadapi gempuran dan makar Barat yang terus memberangus Islam. Bahkan, sekadar menghadapi satu negara Israel yang kecil saja, kaum Muslim tidak mampu melakukannya.
(2) Menjelek-jelekkan hukum Islam.
Hukum Islam yang agung dan sempurna oleh musuh-musuh Islam dianggap sebagai hukum rimba, tidak beradab, bahkan tidak manusiawi. Hukum potong tangan dan rajam digugat karena dianggap tidak manusiawi. Hukum poligami dihujat karena dituduh melecehkan wanita. Hukum waris dipersoalkan karena dianggap diskriminatif. Hukum jilbab dilecehkan karena dianggap mengekang kebebasan wanita. Demikian seterusnya. Semua ini jelas merupakan tuduhan keji yang tidak beralasan sama sekali.
(3) Meruntuhkan kekuatan politik umat.
Caranya adalah dengan menghancurkan institusi politik/negara, yakni Khilafah Islamiyah, yang senantiasa melindungi umat dari makar-makar kaum kafir. Kehancuran Khilafah Islamiyah terbukti membawa konsekuensi yang sangat besar bagi umat Islam. Umat tidak lagi dibela tatkala kehormatannya diinjak-injak oleh kaum kafir. Di berbagai negeri, kaum Muslim dihina-dinakan oleh orang-orang kafir tanpa ada seorang pun yang membelanya.
Tanpa adanya Khilafah, akidah umat Islam juga tidak bisa terjaga. Penerapan hukum-hukum kufur yang dipaksakan oleh Barat dan antek-anteknya di negeri-negeri Muslim tidak bisa dicegah sedikitpun. Kristenisasi merajalela tanpa ada kekuatan untuk membendungnya. Sungguh, dengan hancurnya Khilafah, umat Islam menuai kehancuran di seluruh aspek kehidupan.
(4) Mencegah kembali berdirinya Khilafah Islamiyah.
Kaum kafir tahu betul bahwa dengan berdirinya Khilafah, umat Islam akan kembali menguasai dunia. Islam akan berdiri tegak menerapkan seluruh syariatnya. Semua ini dipandang sebagai ancaman bagi keberlangsungan ideologi atau sistem yang diemban oleh orang-orang kafir. Karena itu, setiap upaya kaum Muslim untuk menegakkan kembali Khilafah Islamiyah harus dicegah.
(5) Memberikan stigma (cap) negatif kepada para pengemban dakwah. Orang-orang yang secara ikhlas memperjuangkan Islam diopinikan identik dengan fundamentalis, ekstremis, teroris, dan sejumlah cap buruk lainnya hanya gara-gara ada ‘oknum’ yang melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan aturan Islam tatkala berusaha menegakkan Islam. Padahal, bisa jadi ‘oknum’ tersebut justru merupakan binaan atau didikan dari intelijen-intelijen yang memusuhi Islam. Akibatnya, citra para pejuang dakwah pun menjadi negatif di mata masyarakat.
Kedua: menjauhkan Islam dari umat. Untuk menjauhkan Islam dari umat, hal yang dilakukan adalah menyerang akidahnya. Mereka menyerang keimanan umat pada sumber-sumber hukum Islam, yaitu al-Quran dan al-Hadis.
Mula-mula, Hadis Nabi saw. sebagai salah satu sumber rujukan dalam penegakan syariat Islam dicoba dikaburkan dan diragukan kebenarannya. Tujuannya agar kaum Muslim tidak mempercayai lagi bahwa as-Sunnah sebagai sumber hukum Islam kedua setelah al-Quran. Dengan hilangnya kepercayaan umat terhadap as-Sunnah, jelas akan hilang pula ribuan hukum-hukum yang menjelaskan, mengkhususkan, mengumumkan, atau menguatkan hukum-hukum yang terdapat dalam al-Quran.Berikutnya, orang-orang kafir pun menyerang al-Quran, sumber utama hukum Islam. Al-Quran dikatakan sebagai kitab yang penuh dengan mitos dan kebohongan; disadur dari buku karangan orang non-Arab; hanya merupakan perkataan Muhammad semata, bukan wahyu yang diwahyukan oleh Allah kepada Rasul-Nya; tidak sesuai dengan kondisi kekinian; dan berbagai tuduhan keji lainnya—termasuk tuduhan yang dilontarkan oleh Christhop Luxenberg di atas. Semua itu dimaksudkan agar umat tidak percaya lagi pada Islam.
Sikap Islam Terhadap Al-Quran
Dasar Islam adalah al-Quran. Dengan kata lain, al-Quran adalah sumber utama ajaran Islam. Islam tidak bisa dilepaskan dari al-Quran, demikian juga sebaliknya. Oleh karena itu, mempercayai kebenaran al-Quran adalah termasuk dalam perkara akidah. Artinya, jika kita kufur terhadap seluruh ataupun sebagian isi al-Quran maka pada hakikatnya kita telah kafir.
Kita pun harus yakin betul bahwa al-Quran adalah wahyu Allah, bukan rekaan Nabi Muhammad saw. Al-Quran adalah wahyu yang diturunkan kepada manusia melalui Nabi Muhammad saw. sebagai tuntunan dan pedoman hidup.Bukti tentang kebenaran al-Quran sebagai wahyu Allah dibuktikan oleh al-Quran sendiri. Rasulullah saw. telah menantang kaum Quraisy dan orang-orang Arab untuk menandingi al-Quran. Tidak ada satupun orang yang bisa membuatnya. Allah SWT berfirman:
Jika kalian (tetap) dalam keraguan tentang al-Quran yang kami wahyukan kepada hamba kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal al-Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kalian orang-orang yang benar. (TQS al-Baqarah [2]: 23).
Allah SWT juga telah berfirman:
Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, pada kitab-kitab yang Allah telah turunkan kepada Rasul-Nya, dan kitab-kitab yang Allah telah turunkan sebelumnya. Siapa saja yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan Hari Kiamat, maka sesungguhnya orang-orang tersebut telah sesat sejauh-jauhnya. (TQS an-Nisa’ [4]: 136).
Wahai Kaum Muslim,
Telah nyata kebencian dan makar kaum kafir untuk menghancurkan Islam dan umatnya. Mereka telah melakukan konspirasi canggih dan rapi untuk mengubur Islam. Mereka terus terjaga dan berpikir keras siang-malam untuk mencari dan mencoba cara-cara terbaru untuk menghancurkan Islam. Mereka bahu-membahu dan terus bekerjasama memikirkan bagaimana merusak Islam. Mereka tak segan-segan melakukan teror, intimidasi, hingga serangan fisik dalam rangka meluluhlantakkan Islam dan umatnya.
Akankah kita berdiam diri? Ridhakah kita menyaksikan Islam diinjak-injak dan dihinakan?
Wahai Kaum Muslimin
Islam akan terselamatkan jika kita semua berpegang teguh dengan syariat Islam. Artinya, kita tidak hanya meyakini Islam sebatas bibir semata. Lebih jauh, kita harus menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan kita; baik dalam ibadah ritual yang biasa kita laksanakan maupun dalam bidang akhlak dan muamalah—seperti politik, ekonomi, sosial, pendidikan, dan sebagainya.
Di samping itu, harus ada institusi negara (Khilafah) yang melindungi seluruh kepentingan umat Islam. Dengan institusi inilah seluruh syariat Islam akan diterapkan secara sempurna sehingga akidah umat dapat terselamatkan. Marilah kita bahu-membahu, mencurahkan pikiran dan tenaga kita demi tegaknya Khilafah Islamiyah.