|
Post by khalid bin lukman on May 23, 2006 11:21:02 GMT -1
;)Lebih 100,000 sokong akta antipornografi
Rakyat desak kerajaan segera laksana undang-undang Islam
JAKARTA: Lebih 100,000 umat Islam mengadakan perarakan di ibu negara republik itu untuk menyokong cadangan undang-undang antipornografi yang menurut pengkritik bakal menghakis imej sekular negara paling ramai penduduk Islam di dunia itu.
Penunjuk perasaan yang tiba dengan bas, mewakili masjid dan kumpulan Islam konservatif, turut menggesa Parlimen segera meluluskan undang-undang itu yang akan mengharamkan perbuatan bercium di khalayak ramai, tarian seksi, sajak, lukisan, foto dan filem mengghairahkan.
Sebilangan penunjuk perasaan membawa sepanduk meminta undang-undang Islam dilaksanakan di negara yang mempunyai 190 juta penduduk Islam dengan kelompok minoriti Kristian, Hindu dan Buddha.
“Haramkan pornografi, hentikan industri seks”. “Hapuskan liberalisme dan sekuralisme,” teriak mereka sambil menjulang kain rentang dan sepanduk.
Tunjuk perasaan itu menyaksikan jalan utama di bandar raya itu terpaksa ditutup selama beberapa jam ketika peserta demonstrasi itu berarak menuju ke parlimen yang dikawal beratus-ratus anggota polis.
“Pornografi adalah sebahagian budaya Barat dan golongan kafir. Mereka mengeksport ini ke Indonesia untuk menghancurkan seluruh generasi belia. Mereka mesti dihalang,” kata peserta tunjuk perasan Choirul Hassan.
Penganjur berkata kira-kira sejuta orang dijangka menghadiri tunjuk perasaan itu, tetapi jumlah yang datang jauh lebih rendah. Bagaimanapun ia adalah antara tunjuk perasaan terbesar pernah diadakan setakat ini.
Pindaan yang dirangka pada 1999 berikutan kejatuhan bekas Suharto itu, menghadapi tentangan penggubal undang-undang nasionalis yang menjadi kelompok majoriti dewan dan mereka dijangka tidak akan meluluskannya.
Kelompok yang menolak pindaan berkenaan termasuk golongan minoriti agama, kumpulan Islam liberal, artis dan beberapa wilayah lain yang bimbang tarian tradisional dan kebudayaan mereka akan terjejas.
Mereka menegaskan bahawa negara itu sudah mempunyai undang-undang mengharamkan pornografi dan berkata polis patut mempertingkatkan penguatkuasaannya. – AP
|
|
|
Post by khalid bin lukman on May 23, 2006 11:24:31 GMT -1
Jakarta (21/5): Mulai pukul 06:30 WIB, umat Islam dari berbagai ormas, partai dan majlis taklim mulai memadati bundaran HI untuk mengikuti aksi sejuta umat dalam rangka memberantas pornografi-pornoaksi, demi melindingi akhlak bangsa, dan mewujudkan Indonesia yang bermartabat. Aksi dimulai dengan longmarch dari bundaran HI ke gedung DPR RI.
Kira-kira pukul 07:00 WIB, massa sudah mulai memadati bundaran HI, maka aksi pun dimulai dengan orasi pembukaan oleh KH Abdurrasyid Abdullah Syafii, yang diikuti dengan doa iftitah. Dilanjutkan dengan sambutan Ketua MUI Pusat, KH Ma'ruf Amien, Dra Hj. Tuty Alawiyah AS, dan Ust. Hari Mukti. Tampak hadir di tengah-tengah kerumunan massa sejumlah artis, tokoh dan ulama'. Di antaranya, Ineke Koeserawati, Astri Ivo, Henki Tornado beserta isteri, Prof. Dr. Dien Syamsuddin, dan KH Husein Umar.
Dalam sambutannya, KH Ma'ruf Amien, antara lain menyatakan, bahwa pemberantasan pornografi-pornoaksi yang diatur dalam RUU-APP itu bukan untuk menghancurkan bhineka tunggal ika, karena di dalam kebhinekaan itu nggak ada yang porno. Maka saat ini satu juta umat berkumpul untuk membersihkan negeri ini dari segala bentuk pornografi-pornoaksi. Sementara Ust. Hari Mukti, lebih banyak menyoroti praktek sekularisme di negeri ini yang menjadi penyebab maraknya pornografi-pornoaksi.
Setelah itu, massa pun mulai bergerak meninggalkan bundaran HI menuju gedung DPR RI. Di sana, sejumlah ulama', tokoh dan pimpinan DPR RI telah siap menyambut. Tampak Habib Rizziq Shihab (FPI), Ust. H. Ismail Yusanto (HTI), H. Mashhadi (FUI), KH Zainuddin MZ (PBR), H. Rhoma Irama (PAMMI), Hj. Nurdiati Akma (Aisyiyah), Habib Abdurrahman Assegaf, KH Luthfi Bashori (DIN) dan lain-lain. Dari jajaran pimpinan DPR RI, Agung Laksono (Ketua DPR), Zainal Maarif (Wakil Ketua DPR) dan Balkan Kaplale (Ketua Pansus RUU-APP).
Dalam orasinya, Habib Rizziq menyatakan, bahwa industri pornografi-ponoaksi telah dijalankan oleh sistem, karena itu pemberantaran pornografi-ponoaksi menjadi mandul. Sementara jurubicara HTI, Ust. H. Ismail Yusanto menyatakan, bahwa ini bukan perjuangan untuk mengesahkan RUU-APP, karena ternyata RUU-APP yang tengah digodok oleh DPR justru melenceng dari fatwa MUI. Sambil menunjukkan draft 2 RUU tersebut, jurubicara HTI itu meyatakan, bahwa asas Ketuhanan Yang Maha Esa telah dihilangkan, yang menunjukkan bahwa negeri ini hendak diseret menjadi semakin sekuler. Jika RUU ini disahkan, ia juga tidak boleh menyimpang dari syariah. Karena itu, serunya, perjuangan kita masih panjang. Karena hanya dengan syariah, negeri ini bisa diselamatkan, dan itu hanya mungkin jika negeri ini berada dalam naungan daulah Khilafah.
Aksi ini telah direlai secara langsung oleh radio FM Muslim, yang menghadirkan dua komentator: Ust. MR Kurnia (kontributor materi Tim Pengawal RUU-APP MUI) dan Ustadzah Rahmah. Dalam ulasannya, Ust. MR Kurnia, yang juga ketua Lajnah Siyasiyah DPP HTI itu, menyatakan bahwa yang diinginkan oleh MUI adalah RUU ini harus mencakup empat: judul, substansi, sanksi dan badan. Judulnya harus tetap tetap ada kata "anti" nya, yaitu Anti Pornografi dan Pornoaksi, yang mencerminkan upaya pemberantasan. Jangan sampai antinya dihilangkan. Substansinya juga harus benar-benar bisa menghilangkan pornografi dan pornoaksi, jangan sampai justru melegalisasi praktek pornografi dan pornoaksi. Sanksinya juga harus ada, sehingga bisa menimbulkan efek jera (jawabir) dan pencegahan (mawani'). Terakhir harus ada badan, yang menjalankannya. Ust. MR Kurnia juga mengingatkan, jangan sampai umat terjebak pada dukung-mendukung RUU yang ternyata justru melegalkan praktek pornografi dan pornoaksi. Sambil merujuk kepada draft 2 yang dikeluarkan sekjen DPR RI, tertanggal 8 Mei 2006.
Menurut sumber FM Muslim, yang langsung melaporkan dari lapangan, bahwa aksi ini bukan hanya namanya, Aksi Sejuta Umat, tetapi memang benar-benar jumlah massanya satu juta, bahkan menurut perhitungan pihak keamanan, jumlah massa mencapai satu juta lebih. Meski demikian, aksi berlangsung dengan tertib dan aman, sekalipun ada dua rombongan besar yang tertinggal, yaitu Majlis az-Dzikra, pimpinan Ust. H. Arifin Ilham dan FBR, yang dipimpin KH Fadholi. Dua tokoh ini rencananya dijadualkan memberi orasi, tetapi karena terjebak kerumunan massa, akhirnya gagal menyampaikan orasinya. Acara ini pun diakhiri dengan doa kira-kira pukul 11:30 WIB. [Kantor Jurubicara HTI]
|
|
|
Post by khalid bin lukman on May 23, 2006 11:28:47 GMT -1
LIPUTAN MEDIA INDONESIA: POLITIK Minggu, 21 Mei 2006 14:02 WIB Parlemen DPR Didesak Segera Sahkan UU APP AFP DUKUNG RUU APP: Ribuan umat muslim dengan membawa berbagai poster, melakukan long march dari Bundaran HI hingga Gedung MPR/DPR, Jakarta, Minggu (21/5). Aksi damai yang bertujuan mendukung disahkannya RUU APP itu diikuti berbagai ormas Islam. JAKARTA--MIOL: Aksi Damai Sejuta Umat Menolak Pornografi dan Pornoaksi mendesak DPR untuk tidak ragu-ragu menyelesaikan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) karena mayoritas umat Islam mendukung adanya peraturan tersebut. "Jangan ragu-ragu menyelesaikannya karena umat Islam telah menegaskan dukungannya, jangan ada kata mundur untuk perbaikan moral dan akhlak," kata salah seorang tokoh umat Islam yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nazri Adlani di panggung utama orasi di halaman Gedung MPR/DPR Jakarta, Minggu (21/5). Karena itu, jika ada pihak yang belum memahami pentingnya RUU APP dan menolak RUU itu, pihaknya mengajak untuk duduk bersama dan membahasnya demi kebaikan bangsa. RUU tersebut, ujarnya, juga jangan sekedar peraturan, tetapi juga harus mencerminkan pemberantasan pornografi demi mencegah semakin rusaknya moral dan akhlak bangsa. RUU APP juga harus menjadi payung penyelamat generasi muda dari kooptasi industri pornografi yang membuat anak-anak menjadi korban pelecehan seksual, ujar orasi dari tokoh Muslimat NU. "Bangsa ini butuh regulasi terhadap pornografi yang makin marak, dengan tidak menafikkan azaz pluralisme," ujarnya. Sementara itu, orasi dari Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menyebutkan, RUU APP harus sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam fatwa MUI tentang pornografi yakni RUU APP yang sesuai syariah. Ia juga menolak adanya draft kedua RUU itu yang telah berbeda jauh dari draf pertama dan lebih bernuansa sekuler seperti dihilangkannya kata "iman dan taqwa". Pada kesempatan itu, sekitar sejuta umat Islam tumpah ruah di sekitar Bundaran HI, sepanjang Jl Thamrin-Sudirman, Semanggi, hingga Gedung MPR/DPR. Mereka berasal dari puluhan organisasi Islam, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Al Irsyad, Ikatan Da'i Indonesia (IKADI), Forum Betawi Rempug (FBR), massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Front Pembela Islam, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), dan berbagai organisasi Islam lainnya. Massa yang berasal dari tiga provinsi, DKI Jakarta, Jabar, dan Banten itu telah mulai berkumpul di Bundaran HI sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB dan tiba di Gedung MPR/DPR sejak pukul 09.00 WIB. Hadir pada aksi tersebut tokoh-tokoh antara lain KH Hasyim Muzadi, Din Syamsuddin, Husein Umar, Ustaz Arifin Ilham, Tuty Alawiyah, KH Cholil Ridwan, Ustaz Jeffry Albuchory, Ismail Yusanto, hingga artis-artis seperti Inneke Koesherawati, Astri Ivo, Rhoma Irama, dan Harry Moekti. (Ant/OL-06) Sumber : www.media-indonesia.com/berita.asp?id=100422
|
|