|
Post by abdsyakir on Nov 3, 2006 11:10:17 GMT -1
sedangkan dari dulu lagi saya minta dalil qat`i haramnya demokrasi, tak ada siapa pun yang boleh bagi, alKhattab kata tak ada, hanya berdasarkan ijtihad ulama' yang digelar al-Zhallum semata2?
|
|
|
Post by kalam manja on Nov 4, 2006 2:18:03 GMT -1
Sebelum itu, apa yang ada dalam Demokrasi? sejauh manakah kefahaman anda tentang demokrasi.
|
|
|
Post by kalam manja on Nov 5, 2006 11:36:05 GMT -1
1.Problem paling besar dalam demokrasi ialah membenarkan pengubal hukum atas persetujuan majoriti.
Dalam Islam, dalam Al Quran menyatakan:
Firman Allah SWT :
"Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu ..." (QS. Al Maa`idah :49)
"...Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. " (QS. Al Maa`idah :44)
"...Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik." (QS. Al Maa`idah :45)
"...Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zhalim." (QS. AL Maa`idah :47)
"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu..." (QS. An Nisaa` : 60)
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan..." (QS. An Nisaa` : 65)
2.Pemikiran Demokrasi, racun umat Islam Perhatikanlah beberapa hukum di antaranya, yaitu hukum-hukum tentang pencurian dan pencuri, hukum-hukum zina dan para pezina, hukum pembunuhan, meminum khamr, perampasan, riddah dan orang-orang murtad, qishash, serta hukum qadzaf (menudup zina), dan penghinaan. Allah SWT berfirman :
"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera..." (QS. An Nuur : 2)
Allah SWT berfirman :
"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya..." (QS. AL Maa`idah : 3
Rasulullah SAW bersabda mengenai hukum perampasan (ghashab):
"Tangan bertanggung jawab atas apa yang diambilnya, sampai ia mengembalikannya." Rasulullah SAW bersabda dalam hukum murtad :
"Barang siapa yang mengganti agamanya (Islam), bunuhlah dia."
Demikian pula terdapat hukum-hukum untuk urusan peradilan, seperti hukum-hukum pembuktian, kesaksian, penetapan hak (itsbat), dan penafian hak, yang wajib diterapkan oleh peradilan-peradilan dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda :
"Bukti itu wajib diberikan oleh orang yang menuntut, dan sumpah wajib atas orang yang mengingkari."
Allah SWT berfirman :
"...Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu..." (QS. Ath Thalaq : 2)
Saudara-saudara sekalian,
Sekumpulan ayat ini serta ratusan ayat dan hadits lain telah mewajibkan kita untuk menerapkan Syariat Allah dalam kehidupan umum kita, di samping kehidupan khusus kita, agar kita dapat meraih keridlaan Allah SWT dan hidup secara mulia sebagaimana yang dikehendaki Allah bagi kita dalam naungan syariat-Nya. Allah SWT berfirman :
"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu... (QS. Al Anfal : 24)
Adapun Barat yang kafir serta agen-agennya, mereka telah mengajak kalian untuk mencampakkan Kitabullah di belakang punggung kalian, membuang hukum-hukum syara’, dan tidak menerapkannya. Mereka menyerukan kalian untuk mengikuti hukum-hukum bikinan mereka serta perundang-undangan dan peradaban mereka yang palsu. Mereka menginginkan kita menjadi seperti Bani Israil, yaitu kita menghalalkan dan mengharamkan sesuatu sesuai selera kita. Padahal yang demikian itu, wahai para hadirin yang mulia, merupakan pelanggaran terhadap hukum-hukum dan ketentuan-ketentuan Allah. Dan Allah telah memperingatkan kita tentang hal ini dalam firman-Nya :
"...maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih." (QS. An Nuur : 63)
3.MOTIVASI UMAT ISLAM Kami mengatakan kepada mereka-mereka yang bertanya seperti ini, bahwa masa lalu seakan-akan kembali lagi. Para pendahulu kalian sungguh telah mengucapkan pertanyaan itu ketika golongan-golongan yang bersekutu (al ahzab) telah berkumpul di sekitar Madinah Al Munawarah. Golongan-golongan tersebut mengepung kota Madinah dari segala penjuru dan mengumpulkan setiap kekuatan kafir untuk menyerang negara Islam yang baru lahir dengan maksud untuk memusnahkannya dari muka bumi. Pada saat itu (ketika kaum muslimin tengah mempersiapkan diri untuk berperang) Rasulullah menyampaikan kabar gembira kepada kaum muslimin bahwa Allah akan menaklukkan bagi mereka negeri-negeri Kisra dan Syam. Orang-orang munafik tatkala melihat kekuatan musuh dan karena lemahnya iman, mereka berkata bahwa Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya belaka. Adapun orang-orang mukmin, tatkala mereka melihat golongan yang bersekutu, mereka mengatakan bahwa inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita, benarlah perkataan Allah dan Rasul-Nya, dan tidaklah bertambah pada diri mereka melainkan iman dan penyerahan diri kepada Allah.
Saat ini, kita pun melihat kaum kafir telah mengepung kaum muslimin dari segala penjuru. Maka sungguh yang demikian itu tidak menambah pada diri kita kecuali keimanan kepada agama kita dan kepercayaan kepada Rabb kita, bahwa Dia akan memenuhi janji-Nya kepada kita. Aku berlindung kepada Allah dari segala godaan syaitan yang terkutuk :
"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku...." (QS. An Nuur : 55)
Wahai saudara-saudara sekalian, barang kali saya dapat meringkas ceramah saya dengan satu kalimat saja, yakni bahwa dalil-dalil wajibnya mendirikan Khilafah Islamiyah adalah juga dalil-dalil wajibnya kaum muslimin untuk terikat dengan Islam secara keseluruhan, dalam rangka mewujudkan pengabdian (‘ubudiyah) yang sempurna kepada Allah Al Wahid Al Qohhar (Yang Maha Esa dan Maha Perkasa).
|
|
ammar
teman baru
Posts: 0
|
Post by ammar on Nov 9, 2006 20:20:23 GMT -1
syukran..mereka hanya pandai berkata2..suatu hari pasti teserlah kebohongan sistem kuffar..
|
|